Akreditasi Internal KATI Prodi Sp1 Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UNAIR

Akreditasi diperlukan guna menjamin kualitas dan mutu lulusan suatu lembaga pendidikan. Merujuk padahal tersebut Program Studi Spesialis-1 Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Universitas Airlangga menjalani Akreditasi Internal oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI), tanggal 10 Agustus 2022 di ruang pertemuan Gedung Departemen Anestesiologi dan Reanimasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Asesor KATI Zulkifli, dr., Sp.An., KIC., M.Kes., MARS dan Dr. Aida Rosita Tantri, dr., Sp.An., KAR , Dekan FK UNAIR yang diwakili oleh Wakil Dekan I Dr. Achmad Chusnu Romdhoni, dr., Sp.THT-KL(K)., FICS, Ketua Satuan Penjaminan Mutu FK UNAIR Dr. Maftuchah Rochmanti, dr., M.Kes beserta Tim, Koordinator Program Studi (KPS) Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UNAIR Dr. Prananda Surya Airlangga, dr., M.Kes., Sp.An., KIC, Ketua Departemen Anestesiologi dan Reanimasi FK UNAIR Bambang Pujo Semedi, dr., Sp. An., KIC dan tim Akreditasi Program Studi Spesialis-1 Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UNAIR.
Akreditasi Internal oleh KATI bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi kesiapan Program Studi Spesialis -1 Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UNAIR untuk mengikuti re-akreditasi LAM-PTKes dengan 9 Kriteria pada bulan November 2022. Rangkaian kegiatan yang terlaksana saat akreditasi internal KATI meliputi Presentasi dari Unit Penyelenggara Program Studi (UPPS) dan Program Studi oleh KPS Spesialis-1 Anestesiologi dan Terapi Intensif, dilanjutkan dengan diskusi dan evaluasi kelengkapan dokumen antara Assessor, UPPS dan PS, Wawancara Dosen, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik, Pengguna lulusan, PPDS dan Alumni serta diakhiri Penandatangan Berita Acara Akreditasi Internal KATI Program Studi Spesialis-1 Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UNAIR.
Dengan terselenggaranya Akreditasi Internal KATI, diharapkan Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UNAIR mendapatkan nilai akreditasi yang baik versi KATI dan selanjutnya dapat diberikan rekomendasi untuk re-akreditasi LAM-PTKes.